PELALAWAN – Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, S.E tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Pelalawan pada Senin (8/12/2025).

Sambutannya menyebutkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Kesepakatan ini menjadi bukti kerja sama dan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga dewan yang terhormat.KUA-PPAS yang telah disepakati ini memuat asumsi,kebijakan pendapatan, dan prioritas program pembangunan dengan Total Penerimaan Daerah yang merupakan
Pendapatan Daerah ditambah Pembiayaan Netto Daerah yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran
2026 pada KUA dan PPAS ini sebesar Rp. 1.650.335.781.906,00 (Satu Triliun Enam Ratus Lima Puluh Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Delapat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Rupiah).Melalui formulasi anggaran ini, kita berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan, peningkatan
kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat Kami menyadari bahwa proses pembahasan ini tidak selalu mudah. Terdapat perbedaan pandangan dan argumen yang
muncul, namun semua itu didasarkan pada satu tujuan mulia, yaitu untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat. Melalui kesepakatan ini bahwa, kami berharap seluruh program dan kegiatan prioritas yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan kemampuan fiskal
daerah.
Saudara-saudara Hadirin Yang Berbahagia Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan
aktif, terutama kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kerja keras dan komitmen bersama ini sangat berarti bagi kita semua. Mari kita jadikan nota kesepakatan ini sebagai landasan yang kuat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, tukas Bupati Zukri
Ditambakan Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan secara mendalam dan konstruktif bersama DPRD, sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan penting dalam penyusunan RAPBD Tahun 2026.
“Kesepakatan ini merupakan bukti kerja sama dan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga dewan yang terhormat,” ujar Bupati.
Bupati Zukri menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 berisi asumsi dasar pembangunan, kebijakan pendapatan daerah, serta penetapan prioritas pembangunan yang akan menjadi arah kebijakan anggaran.
“Melalui formulasi anggaran ini, kita berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Bupati juga menekankan bahwa proses pembahasan yang melibatkan berbagai pandangan merupakan bagian dari dinamika positif dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi masyarakat. Ia berharap seluruh program strategis yang telah disepakati dapat dijalankan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal daerah.
Di penghujung sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dan komitmen selama proses pembahasan berlangsung.
“Mari kita jadikan nota kesepakatan ini sebagai landasan kuat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan dalam tugas pengabdian kita demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai,” tutupnya.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Pelalawan.***(Parlementaria)





